Diketahui, penangkapan mereka berawal dari adanya kejadian perampokan warung di Kelurahan Derwati, Rancasari, Kota Bandung pada 6 November 2019.
Dalam aksinya yang terekam CCTV itu, ketiga pelaku terlihat menyasar salah satu warung pada waktu dini hari. Mereka berpura-pura membeli barang. Namun, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis kapak dan mengancam korbannya.
Sempat memberikan perlawanan, namun korbannya pun tersungkur. Ketiga pelaku berhasil menggasak uang yang ada di kas warung tersebut.
Korbannya pun melaporkan kejadian tersebut. Berbekal dari keterangan korban dan beberapa saksi serta rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap ketiganya.