2 Pastor Katolik Dipenjara karena Melecehkan Anak-Anak Tunarungu

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 12:30 WIB
Nicola Corradi (kiri) dan Horracio Corbacho (di kursi roda) keluar dari persidangan di Mendoza. (Foto: EPA/BBC). Foto
Share :

Sedangkan Corradi, pria berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.

Ia pernah diselidiki atas tuduhan pelecehan di salah satu sekolah institut tersebut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.

Armando Gómez, tukang kebun di sekolah Luján de Cuyo, dipenjara selama 18 tahun.

Para terpidana tidak dapat mengajukan banding.

Apa reaksi masyarakat?

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya