Masa Jabatan Presiden Dua Periode Dinilai Sudah Sesuai Semangat Reformasi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 27 November 2019 09:29 WIB
Ilustrasi pelantikan presiden di Parlemen Senayan. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan masa jabatan presiden dua periode sudah sesuai dengan semangat Reformasi. Ia pun menegaskan tidak perlu ada perubahan terkait hal ini.

Fathul menambahkan, PKS sendiri memiliki sikap tegas bahwa masa jabatan kepala negara tidak perlu diubah.

Baca juga: PKS Tegaskan Menolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode 

"Kalau untuk itu, kami masih tetap melihat pembatasan periode jabatan presiden dua kali periode sudah sesuai dengan semangat reformasi sehingga tidak perlu ada perubahan apa pun," kata Fathul saat berbincang dengan Okezone, Rabu (27/11/2019).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapat usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Tetapi, pihaknya enggan menanggapi lebih lanjut hal itu lantaran hanya usulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya