Menag Fachrul Razi Dukung FPI Diberikan Izin Lagi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 09:05 WIB
Menag Fachrul Razi. (Foto : Dok Kemenag)
Share :

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berpendapat organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.

Lebih lanjut, Fachrul Razi pun menyebut bahwa dirinya mendukung agar Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan izin.

Hal itu disampaikan oleh Fachrul Razi ketika menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ucap Menag Fachrul Razi.

Fachrul pun sebelumnya telah mengatakan bahwa FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Karena itu, ia pun ingin mendukung proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” ucapnya.

Baca Juga : Menag Akui FPI Sudah Buat Pernyataan Setia Pada Pancasila & NKRI di Atas Materai

Menag juga menjelaskan, pernyataan FPI yang akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai. Selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” tutup Fachrul Razi.

Baca Juga : FPI : Kenapa Hanya Izin Ormas Kami yang Dipermasalahkan?

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya