Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Oligarki dan Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 13:57 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Sekretariat Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Ade Irfan Pulungan menyatakan bahwa internal partai berlambang Kakbah menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945.

"Tapi saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan Presiden ini," kata Ade dalam acara Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Ade mengungkapkan, penambahan periode jabatan itu justru akan berpotensi melahirkan sistem oligarki dan pemerintah yang korup. Sehingga, untuk saat ini kursi Presiden dianggap cukup 10 tahun berkuasa.

 Baca juga: Argumentasi Wacana Penambahan Periode Jabatan Presiden Dipertanyakan

Mengingat, semakin seseorang menikmati candu kekuasaan, maka potensi bersikap otoriter akan semakin terbuka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya