MEDAN – Kapolsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, AKP Bilter Sitanggang mengaku tidak menemukan adanya luka di tubuh Jamaluddin (55), Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang ditemukan tewas di kawasan Kutalimbaru, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019 siang.
Hal itu didasarkan pada pemeriksaan fisik luar jenazah korban, sesaat setelah jenazah korban dievakuasi dari dalam mobilnya. Selain luka, polisi juga belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain penyebab tewasnya korban.
“Tidak ada luka-luka. Korban kita temukan sendiri di dalam mobil. Jenazahnya ada di barisan bangku tengah mobil. Terlentang di lantai mobil,” kata Bilter Sitanggang di RS Bhayangkara Medan, Jumat 29 November 2019 malam.
Baca Juga: Polisi Evakuasi Jenazah Hakim PN Medan ke RS Bhayangkara
Guna memenuhi kebutuhan penyelidikan, pihaknya kemudian membawa jenazah Jamaluddin ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Polisi berharap dapat segera mengetahui penyebab kematian korban dari hasil autopsi tersebut.
“Ini masih proses autopsi. Kita masih cari penyebab pasti kematiannya. Tapi dari luar, tidak ada tanda-tanda luka,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi BK 77 HD miliknya. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi ringsek dengan bagian depan menabrak batang pohon sawit, di Dusun II Namobintang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat siang.
Baca Juga: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas Terikat di Mobil yang Dibuang ke Jurang
Dugaan sementara Jamaluddin tewas setelah menjadi korban pembunuhan. Ia diduga sudah tewas sebelum mobilnya masuk ke jurang sedalam 30 meter, hingga akhirnya mendarat di kebun sawit milik warga.
(Arief Setyadi )