Soal Masa Jabatan Presiden, Pakar HTN: 1 Periode Saja tapi 7 Tahun

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2019 08:01 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Foto: Okezone)
Share :

"Dalam sistem Pemilu kita yang masih bermasalah ini, masih lemahnya penegakan hukum Pemilu, masih besarnya keterlibatan TNI, Polri ASN dalam kontestasi pilpres," paparnya.

Sebab itu, Refly menyarankan kalau masa jabatan presiden hanya satu periode, namun selama 6 hingga 7 tahun. Jikalau ingin lebih dari satu periode, diharapkan tidak diperbolehkan secara berturut atau diberi jeda selama 5 tahun.

"Kalau saya 3 periode itu boleh saja, tapi tidak berturut-turut. Jadi usulan saya itu lebih baik satu periode saja, 1 periode 6 atau 7 tahun, dan tidak dipilih kembali," ujar Refly.

Baca Juga: Kritisi Ide Jabatan Presiden 3 Periode, PKS : Mau Nostalgia Orde Baru?

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya