"Dalam konteks hukum Islam, bahwa menghina Nabi dan Alquran maka hukumannya adalah hukuman besar, pelaku harus bertaubat. Kalau tidak demikian, ganjarannya hukuman mati dalam konteks hukuman agama," ujar dia.
Baca juga: Klaim Reuni 212 Dihadiri Jutaan Orang, Slamet Ma'arif Minta Sukmawati Diproses Hukum
Rizieq menyerukan agar umat Islam bersatu untuk melawan setiap penistaan terhadap agama. Jika ada kasus penodaan agama, maka pelaku harus dihukum. “Karena Indonesia adalah negara hukum."
Habib Rizieq juga mengajak alumni 212 menjaga nama baik Persaudaraan Alumni 212 dan tradisi reuni 212. Reuni 212, menurutnya, perlu dijadikan tradisi tahunan.
"Sebab reuni ini merupakan momentum yang amat penting, momentum persaudaraan dan kesatuan bangsa dan umat. Sekali lagi kita perlu tradisikan dengan segala kedamaiannya, kesejukannya, ketertibannya, dan kebersihannya," katanya.
(Salman Mardira)