Ini Tuntutan Buruh di Gedung Sate Bandung

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 13:51 WIB
Ribuan buruh di depan Gedung Sate Bandung (foto: Okezone.com/CDB)
Share :

BANDUNG - Ribuan buruh menggelar aksi di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12/2019). Sejak pukul 11.00 WIB mereka mulai berdatangan dan memenuhi Gedung Sate.

Aksi para buru ini untuk menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuat Surat Edaran ke setiap wali kota dan bupati terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) serta dicabutnya PP 78 tahun 2015 yang merugikan kaum buruh.

"Selain itu kita juga minta dalam SK yang telah ditertibkan pada tanggal 1 Desember, terdapat poin yang mengganjal di poin 7 Huruf D. Hanya satu poin yang minta kami hapuskan," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, di sela-sela aksi.

 Baca juga: Buruh Jawa Barat Akan Demo Besar-besaran Selama 3 Hari

Adapun persoalan dalam SK yaitu disebutkan perusahaan padat karya penangguhannya cukup bipartit. Hal itu dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh.

Pantauan di lokasi demo, terdapat empat unit kendaraan roda empat diparkir di tengah jalan lalu perwakilan dari tiap sarikat menyuarakan tuntutan-tuntutannya menggunakan alat pengeras suara dari kendaraan tersebut.

Sejumlah petugas kepolisian melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate. Tak hanya Jalan Diponegoro ditutup sementara waktu.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya