Buruh Jawa Barat Akan Demo Besar-besaran Selama 3 Hari

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2019 03:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Seluruh elemen serikat pekerja se-Jawa Barat akan melakukan aksi besar-besaran guna menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar menetapkan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) 2020 dengan Surat Keputusan. Bukan dengan Surat Edaran, seperti yang dilakukan sekarang.

"Seluruh pimpinan serikat pekerja se-Jawa Barat telah melakukan rapat untuk membahas teknik lapangan. Kami semua sepakat melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 2 Desember 2019 di Gedung Sate, Bandung," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Sabilar Rosyad melalui siaran pers, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga: Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum Diduga Tipu Kontraktor hingga Miliaran Rupiah 

Menurutnya, jika dalam aksi pada 2 Desember, Gubernur masih belum memenuhi tuntutan para buruh, pada 3 dan 4 Desember buruh akan melakukan aksi besar-besaran di semua kawasan industri di seluruh Jawa Barat.

"Istilahnya kami akan melakukan mogok daerah. Buruh keluar dari pabrik-pabrik tempatnya bekerja untuk menyampaikan protes," ujarnya.

"Apa boleh buat. Daripada tahun depan upah kami tidak naik, karena penetapan UMK melalui surat edaran tidak berlaku mengikat," imbuhnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya