Polisi Ringkus 3 Begal Motor Bermodus Tuduh Korban Pukul Adik

, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 12:51 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku begal motor. (Foto: Dok Okezone)
Share :

MEDAN – Anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, meringkus tiga orang pelaku pembegalan kendaraan bermotor. Modusnya, para pelaku menghentikan korbannya di jalan lalu menuduh telah memukuli adik mereka.

Ketiga pelaku adalah Alpa Bintara (25), warga Jalan Besar Bagan Deli, Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan; Hamdan (33), warga Lorong ujung Tanjung Alwasliyah, Kecamatan Medan Belawan; dan Ranu Nasution (26), warga Lorong Mesjid Bagan, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Belawan.

Baca juga: Pertahankan Mobil dari Begal, Driver Online Malah Dihujani Tusukan 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan penangkapan berawal saat diketahuinya aksi mereka di Jalan Ileng, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis 28 November 2019, sekira pukul 16.00 WIB.

"Jadi ketiga tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor Honda Sonic sendirian. Ketiganya kemudian memepet korban hingga jatuh ke aspal," kata Ikhwan, Senin (2/12/2019), seperti dikutip dari iNews.id.

Baca juga: Mayat Pria dengan Luka Tusuk Ditemukan di Kebun, Diduga Korban Begal 

Tersangka Hamdan langsung menuduh korban memukuli adiknya. Merasa tidak melakukan tindakan tersebut, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya