Sehingga, Jaksa Agung sebagai pimpinan Kejagung, kata dia, dapat mengetahui secara langsung kompetensi maupun integritas para calon kajari dan kajati yang akan membantunya membangun kejaksaan minimal untuk lima tahun ke depan.
“Lewat proses lelang jabatan tersebut, Jaksa Agung sangat terbantu menyeleksi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki jajarannya yang notabene lepas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tuturnya.
Dirinya meminta Jaksa Agung mengawasi secara ketat pelaksanaan visi-misi para kajari dan kajati terpilih agar tidak menyimpang dari visi-misi kejaksaan secara kelembagaan.
“Jangan sampai kesempatan besar ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya. Besar harapan kita sistem lelang jabatan ini akan memperkuat kejaksaan di mata masyarakat,” kata dia.
(Rizka Diputra)