JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah melakukan transformasi sistem penegakan hukum. Ia berkata, proses penegakan hukum tidaklah kaku, tetapi lebih dinamis dan mengedepankan asas humanis.
Hal itu diungkapkan ST Burhanuddin saat memberi sambutan di acara Munas PERSAJA bertajuk "PERSAJA sebagai hiposentrum penguatan Kejaksaan RI dalam mengawal kedaulatan dan stabilitas nasional," di Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
"Hal ini juga sesuai dengan apa yang sedang kita kerjakan di Kejaksaan. Kejaksaan tidak lagi bersifat hanya an sich penegakan hukum saja, tentunya juga kami akan selalu berubah menjadi lebih dinamis lagi dan lebih dekat kepada masyarakat," ujar ST Burhanuddin.
Ia pun mencontohkan tampilan baru di kantor Korps Adhyaksa. Ia berkata, sudah tak ada lagi penerima tamu berpenampilan kaku yang mengenakan seragam. Bahkan, kata dia, tampilan lobi kantor Kejaksaan bak seperti hotel.
"Kami memang mau mengubah semuanya mulai dari penampilan, dari sifat, dan juga dalam pelaksanaan tugas-tugas. Dan kita juga alhamdulillah gedung-gedung baru jadi tidak kaku lagi, kalau dulu gedungnya gedung lama kaku, jadi kalau orang Jawa dikatakan kalau kebakaran itu membawa hikmah," ucap ST Burhanuddin.