Diketahui, Gedung Utama Kejaksaan pernah terbakar hebat pada Sabtu, 22 Agustus 2020 silam. ST Burhanuddin pun bersyukur pihaknya diperbolehkan membangun gedung kembali pasca kebakaran.
"Ternyata hikmahnya kami diperbolehkan membangun lebih bagus lagi," tuturnya.
"Kalau kami dulu ruangan mepet-mepetan atau dempet-dempetan, sekarang sudah mulai agak lebar sehingga tidak seperti kantor kelurahan lagi, agak lebar, jadi kita berpikir pun enak kalau kita tidak berdempet-dempetan dengan teman," imbuhnya.
Bahkan, kata dia, Kejaksaan diberi izin untuk merevitalisasi Gedung Bundar Jam Pidsus. Padahal pemerintah telah memiliki program zero pembangunan kantor.
"Kita ini kan karena ibu kotanya katanya mau pindah ke IKN, maka zero pembangunan, tapi alhamdulillah kami masih diberikan kesempatan itu untuk membangun," ungkap ST Burhanuddin.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.