JAKARTA - Polisi menyatakan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) bertambah. Jika sebelumnya 45 orang, kini total tersangka mencapai 49 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari 322 orang yang diamankan terkait kerusuhan tersebut.
"Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi, Selasa (1/9/2026).
Budi memaparkan, dari 49 tersangka tersebut, 44 orang merupakan kategori dewasa. Sementara lima lainnya merupakan anak-anak yang berkonflik dengan hukum.
"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," ujar Budi.