Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kerusuhan Demo DPR Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-anak

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |09:21 WIB
Tersangka Kerusuhan Demo DPR Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-anak
Massa aksi di DPR meruskan pos polisi (foto: Okezone)
A
A
A

Polisi Bagi Pelaku Kerusuhan Demo DPR dalam 6 Klaster

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membagi pelaku kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) menjadi enam klaster berdasarkan peran dan kriterianya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, klaster pertama merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Penanganan kelompok tersebut telah diserahkan kepada Dit PPA-PPO.

Total terdapat 153 anak yang saat itu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Yang terdiri atas 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, 10 anak umur 18 tahun, di antaranya ada tiga orang yang berjenis kelamin perempuan," kata Iman, Sabtu (29/8/2026).

Klaster kedua adalah perusuh biasa. Menurut Iman, kelompok tersebut tergabung dalam satu rangkaian peristiwa kerusuhan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI," ujar Iman.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement