Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

400 Barang Rampasan Negara Bakal Dilelang Kejagung, Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 22 April 2026 |14:15 WIB
400 Barang Rampasan Negara Bakal Dilelang Kejagung, Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah
Kejagung akan lelang barang rampasan negara (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan 'BPA Fair 2026' pada 18-24 Mei 2026 mendatang. Bakal ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka bagi masyarakat.

Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyampaikan lewat kegiatan ini, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata. Namun, juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban; dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kuntadi mengakui selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.

"Selama pertanyaan itu masih muncul, berarti kami belum bekerja optimal," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement