Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |23:01 WIB
Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Saksi tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menyatakan, akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun, belum diungkap kapan waktunya.

"Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks staf khususnya.

Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Namun, dua tersangka baru tersebut belum dilakukan penahanan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement