Airlangga Ingin Golkar Revisi UU Pemilu Pisahkan Pileg dan Pilpres

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 14:42 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa rekomendasi politik untuk dijalankan oleh kepengurusan selanjutnya. Hal itu dikatakan Airlangga saat membacakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) DPP Golkar periode 2014-2019.

Salah satu rekomendasi yang perlu dijalankan yakni memperjuangkan perubahan Undang-undang Pemilu, khususnya untuk memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara Pileg dengan Pilpres serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar dalam pemilu," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

 Baca juga: Timses Pastikan Tak Ada Intervensi Jokowi di Balik Mundurnya Bamsoet

Rekomendasi lainnya yakni Partai Golkar perlu memperjuangkan lahirnya undang-undang yang mengatur tentang pemantapan ideologi Pancasila. Pemantapan Pancasila harus menjadi program unggulan partai untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan sikap intoleran.

"Saatnya Partai Golkar memperjuangkan lahirnya sebuah undang-undang yang mengatur tentang pemantapan ideologi Pancasila," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya