JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), untuk terdakwa mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Romi, pada hari ini. Agenda persidangan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi pada persidangan kali ini. Kelima saksi yang akan diperiksa untuk terdakwa Romahurmuziy tersebut yakni, mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin; Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein; mantan Ketua DPP PPP Jatim, Musyaffa Noer; Kiai Asep Saifudi Chalim; serta Staf Administrasi di DPR RI, Amin Nuryadi.
"Ya kami hadirkan lima saksi untuk terdakwa Romahurmuziy pada sidang kali ini," ujar Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: JPU KPK Minta Hakim Panggil Paksa Beberapa Saksi Kasus Romi
Nama Lukman Hakim Saifuddin kerap muncul di persidangan terkait perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Romi.