Mantan Menag Lukman Hakim Bersaksi di Sidang Romi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 15:23 WIB
Eks Menag Lukman saat menghadiri sidang di Tipikor (foto: Okezone.com/Arie)
Share :

Sejumlah saksi mengakui adanya intervensi dari mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait pelolosan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Waktunya (mengenai pertemuan) lupa tapi, yang jelas menjelang pengumuman tiga besar. Ya intinya (Menag Lukman menyampaikan) bahwa Haris masuk tiga besar," kata mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019.

 Baca juga: Eks Menag Diklarifikasi KPK Terkait Pengelolaan Haji dan Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Haris Hasanuddin sendiri merupakan terpidana pemberi suap terhadap Romahurmuziyz. Haris Hasanuddin divonis bersalah oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti menyuap Romahurmuziy ‎sebesar Rp225 juta agar mendapat jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Dalam perkara ini, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama Menag Lukman Hakim. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya