JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin akan menggelar lelang jabatan untuk posisi kepala kejaksaan negeri (kajari) dan kepala kejaksaan tinggi (kejati). Program tersebut dinilai tepat karena dapat mendorong profesionalitas kinerja.
"Lelang jabatan ini tentu saja akan meningkatkan dan mendorong profesionalitas, sebab kompetisi positif dan uji publik membutuhkan prestasi kinerja, kompetensi yang dapat dinilai secara terbuka, transparan dan objektif," kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita LH Simanjuntak kepada Okezone, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Jaksa Agung Buka Lelang Jabatan untuk Kajari dan Kajati
Barita mengapresiasi program lelang jabatan Kajari dan Kajati. Menurut dia ini merupakan langkah tepat dan sudah lama didambakan para jaksa. Selain itu, program ini dinilai sebagai penerapan reformasi birokrasi dan revolusi mental di Korps Adhyaksa.
"Dengan demikian para jaksa dan pegawai Kejaksaan memiliki keyakinan bahwa ada karir yang pasti dan terukur sehingga institutional trust oleh para jaksa dan pegawai kejaksaan semakin tinggi. Kebijakan ini menjadi hal positif karena semua akan terukur karirnya. Jadi tidak ada lagi yang tidak transparan dan tidak bisa diuji publik," tuturnya.
Baca juga: Kejagung Akan Binasakan Oknum Jaksa yang Lakukan Pemerasan