JAKARTA - Sebanyak 1.100 mobil mewah sedang gencar diburu pihak Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak sebelum masa tenggang waktu pada 31 Desember 2019.
"Sebenarnya dari total data awal per-September itu ada 1.500 an ini kan tiap hari kita update dengan cara razia. Tadi terakhir tinggal 1.100 an lah yang belum kita identifikasi," ucap Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasungko saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Mobil Mewah Lamborghini hingga Audi Tunggak Pajak Miliaran Rupiah
Lebih lanjut, Mulyo menjelaskan dari jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak tersebut diperkirakan mencapai Rp37 miliar. Sedangkan saat ini, pihaknya terus melakukan penertiban hingga door-to-door.
"Potensi penerimaannya sekitar Rp37 miliar yang belum bayar tadi yah. Yang sudah membayar sekitar Rp13 miliar," ungkapnya.