Diberitakan sebelumnya, untuk menagih pajak kendaraan dari mobil mewah yang masih menunggak, BPRD memiliki strategi dengan menempelkan stiker bagi para penunggak pajak.
Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan, sedang mengejar target pembayaran pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satu yang dikejar adalah penerimaan PKB yang saat ini jumlah tunggakannya sekira Rp2 triliun.
"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita tempelin stiker," kata Faisal di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2019.
(Arief Setyadi )