JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan lembaga antirasuah telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp63,9 triliun dari serangkaian tindakan pencegahan.
Hal tersebut diungkapkan Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Acara itu dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
"Dari laporan yang kami terima, paling tidak potensi kerugian negara bisa dihemat itu sekitar Rp63,9 triliun. Itu berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun," katanya di lokasi.
"Kemudian kegiatan koordinasi dan supervisi dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar," ucapnya.