JAKARTA – Kejaksaan Agung berencana melakukan lelang jabatan untuk posisi kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) di seluruh Indonesia. Rencana itu bakal direalisasikan pada 2020.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya masih merumuskan bagaimana mekanisme rencana lelang jabatan tersebut.
Baca juga: DPR Buka Peluang Kejaksaan Miliki Wewenang Penyadapan
"Kita akan rumuskan dulu mekanismenya, karena belum kita mulai untuk tahun ini. Tahun 2020 akan kita mulai," jelas Burhanuddin ketika berada di Gedung Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Ia menjelaskan, khusus untuk kejaksaan tinggi kelas 1, lelang jabatan akan dilakukan di tujuh wilayah di Tanah Air. Namun, semuanya masih proses perencanaan.
"Jadi begini, khususnya pertama untuk kejaksaan tinggi kelas 1. Ada tujuh, mulai dari Medan, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan," tuturnya.
Baca juga: DPR Dukung Pemerintah Bubarkan TP4 Kejaksaan
Adapun tujuan lelang jabatan tersebut, terang dia, untuk menjaring jaksa berkualitas yang ada di seluruh Indonesia.
"Kita akan mencari yang terbaik. Jadi jangan asal nanti like dan dislike saja didudukin di situ, tapi yang betul-betul memunculkan pimpinan berkualitas," tambahnya.