Bamsoet Buka Peluang KPK Masuk Amandemen UUD 1945

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 14:39 WIB
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) membuka peluang lembaga antikorupsi masuk dalam wacana amandemen UUD 1945. MPR, kata dia, hingga kini masih mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

"Kalau desakan publik memang harus KPK masuk dalam UUD 1945 kenapa tidak?" kata Bamsoet usai menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

 Baca juga: Demokrat Sejalan dengan Jokowi soal Amandemen UUD 1945

Bamsoet mengatakan, MPR membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana amandemen UUD 1945. Apalagi, dia melihat keberadaan lembaga antirasuah saat ini sangat penting untuk rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya