"Kita membuka ruang kepada siapapun yang memiliki aspirasi apalagi tugas-tugas KPK sangat penting bagi urat nadi ekonomi kita. Maka, manakala rakyat menghendaki agar KPK masuk dalam konstitusi, kita buka pintunya lebar-lebar," tuturnya.
Baca juga: PDIP Minta Jokowi Tak Terlalu Emosional Tanggapi Wacana Amandemen UUD 1945
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ingin agar badan-badan antikorupsi masuk ke dalam konstitusi negara. Menurut Saut hal itu lebih baik ketimbang mewacanakan penambahan masa jabatan Presiden dalam amandemen UUD 1945.
"Badan-badan antikorupsi ini harus masuk di dalam konstitusi negara kita. Jadi ini bicara amandemen, jangan bicara periode tiga periode dua. Itu lebih bagus," kata Saut di Jakarta, Minggu 8 Desember 2019.
(Awaludin)