Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat
Di sisi lain, dukungan datang dari tokoh agama dan masyarakat Kota Bekasi, diantaranya Mipan Samsuri Ketua MUI, Madinah Ketua PC MU, Sukandar Gozali Ketua PC Muhammadiyah, serta Abdul Manan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Surat edaran tersebut menyebutkan keinginan masyarakat yang ingin agar program KS terus berlanjut. KS dinilai sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun bentuk dukungan yang diberikan, yakni agar Pemkot terus mengupayakan langkah-langkah penyesuaian sebagaimana diperlukan terhadap sistem pelayanan kesehatan yang secara efektif telah diberikan melalui kebijakan KS NIK, dengan memerhatikan kesesuaian secara hukum. Para tokoh juga mendukung Pemkot mengambil upaya yang dianggap perlu namun tetap dalam koridor hukum, bila ada hal-hal yang dianggap dapat melemahkan pelayanan kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, program KS terus menuai kritikan hingga menjadi polemik. KS yang awalnya sebagai program unggulan Walikota Bekasi, berujung ironi usai mengalami tunggakan biaya yang kabarnya mencapai puluhan miliar rupiah. Terkait masalah ini DPRD mengaku tengah melakukan pendalaman data terkait tunggakan KS untuk tahun anggaran 2019.
"DPRD sedang meminta data detail kepesertaan, pemanfaatan, dan beban belanja serta kondisi biaya claim, beserta tunggakannya. Hal ini disebabkan pada APBD Perubahan 2019 terjadi over budgeting kesekian kalinya untuk anggaran kesehatan, sehingga merubah secara signifikan postur dan komposisi anggaran belanja dibandingkan APBD Murni 2019," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro Choiruman.
(Edi Hidayat)