JAKARTA - Pengamat Politik Emrus Sihombing menyebutkan menyebutkan setidaknya ada tiga alasan yang akan membuat hukuman mati untuk terpidana kasus korupsi sulit dilakukan di Indonesia.
Pertama, menurut Emrus, kini tren dunia sedang menuju kesepakatan untuk membuat negara-negara maju lebih beradab, sehingga adanya upaya untuk menghapus hukuman mati.
"Kedua, lembaga HAM internasional selalu memperjuangkan hak asasi manusia, terutama hak hidup seseorang sebagai warga dunia, yang merupakan hak asasi paling mendasar setiap manusia," ucap Emrus, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Pernyataan Jokowi soal Hukuman Mati Koruptor Dinilai Akan Disambut Antusias Masyarakat