3 Hal Ini Dinilai Akan Mengganjal Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 07:01 WIB
Ilustrasi Hukuman Mati (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, Emrus pun menyebut bahwa di Indonesia sendiri yang berlandaskan kepada Pancasila menjunjung tinggi keberadaban manusia, terutama jaminan untuk menjalani kehidupan.

"Karena itu, Indonesia sangat menjungjung tinggi keadaban di semua hal, utamanya jaminan untuk hidup seseorang dari negara. Itulah salah satu hakekat nilai dari turunan Sila Kedua Pancasila yaitu, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap," paparnya.

Maka dari itu, ia menilai hal-hal membuat para napi koruptor jera adalah selain dari aspek hukuman, melainkan pula adanya hukuman secara sosial, penyitaan harta benda, hingga pencabutan hak politik.

"Maka perlu dilakukan hukuman tambahan (pemberatan) dengan kerja sosial. Kemudian menyita semua kekayaan milik keluarga inti (pemiskinan), serta mencabut hak politiknya minimal selama 20 tahun ke depan," tutup Emrus. (edi)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya