Khofifah Bersaksi untuk Romahurmuziy dalam Sidang Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 11:20 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
Share :

Khofifah sebelumnya pernah menjadi saksi dalam sidang kasus ini. Kala itu, ia bersaksi untuk mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Baca Juga : Lukman Hakim Digali Pengakuannya soal Pesanan Jabatan di Kemenag

Dalam perkara ini, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama menag saat itu, Lukman Hakim.

Baca Juga : Lukman Hakim Berkilah soal Kecocokan dengan Haris Hasanuddin

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya