JAKARTA - Sebuah akun anonim sosial media Twitter @digeeembok dilaporkan oleh Vice Presiden Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Ia dilaporkan lantaran cuitannya dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander Yurikho membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya ada. Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Meme Joker Anies Baswedan
Alex belum menjelaskan secara rinci terkait laporan tersebut. Ia berjanji pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut. "Pasti diselidiki," tuturnya.