KPK-LIPI Usulkan Dana Bantuan Parpol Rp15,1 Triliun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 17:59 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)
Share :

Dengan estimasi dan skema pendanaan tersebut, negara perlu mengalokasikan dana untuk parpol di tingkat pusat sebesar Rp320 miliar untuk tahun pertama. Angka itu didapat dengan asumsi suara pemilih 126 juta pada Pemilu 2019. Jika ditotal, bantuan pendanaan yang akan dialokasikan negara untuk parpol hingga tahun kelima ke depan sebesar Rp3,9 triliun.

"Membandingkan dengan APBN 2019 sekitar Rp2.400 triliun, angka ini relatif kecil yakni 0,0046%. Perhitungan ini lebih rendah dibandingkan rekomendasi Bappenas yang didasarkan pada suara PDIP sebesar Rp48.000 per suara sehingga, negara perlu mengalokasikan dana sebesar Rp6 triliun," katanya.

Baca Juga : KPK Sebut Bantuan Dana Pemerintah untuk Parpol Jauh dari Ideal

Di tingkat daerah, kata Pahala, negara perlu mengalokasikan dana bantuan Rp928,7 miliar. Adapun total bantuan di tingkat daerah yang digelontorkan negara hingga tahun kelima sebesar Rp11,2 triliun.

"Sehingga, total secara nasional pendanaan negara untuk bantuan keuangan parpol sebesar Rp15,1 triliun," tutur Pahala.

Baca Juga : Ketua DPR Dukung KPK soal Biaya Partai Politik Dibiayai Pemerintah

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya