Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Dukung KPK soal Biaya Partai Politik Dibiayai Pemerintah

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2018 |16:12 WIB
Ketua DPR Dukung KPK soal Biaya Partai Politik Dibiayai Pemerintah
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan pembiayaan partai politik (parpol) dibiayai oleh Pemerintah. Menurutnya hal itu sangat mungkin untuk dilakukan.

"Sangat-sangat mungkin (parpol dibiayai Pemerintah) karena seharusnya idealnya begitu. Parpol harus dibiayai pemerintah," Kata Bamsoet di DPR, Kamis (6/12/2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, saat ini dana bantuan parpol yang sebelumnya Rp108 per suara naik menjadi Rp1.000.

Bamsoet beranggapan, kenaikan dana tersebut sudah baik meski jauh dari kategori Ideal. "Angka yang ideal menurut kajian KPK itu Rp10 ribu. Tapi karena keuangan pemerintah terbatas dan banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang belum setuju, mereka setuju hanya pada angka Rp1.000, itu yang baru bisa kita capai," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement