Berdasarkan penelitian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), angka Rp1.000 per suara hanya bisa mencakup kebutuhan partai politik sekitar 13 persen.
"Sehingga parpol sangat berat ruang geraknya, dan tidak bisa disalahkan kalau kemudian parpol tersebut jadi pragmatis. Misal mencari ketua umum yang berduit, mencari bendahara yang berduit, menunjuk ketua daerah yang punya kantor sehingga langsung ditempati jadi kantor parpol yang bersangkutan," tukasnya.
Baca: Dana Parpol Naik, Ini Lembaga yang Harus Awasi Penggunaannya
Baca: Dana Naik 1000 Persen, Ini Tiga Hal yang Harus Dipenuhi Parpol
Sementara soal pembiayaan dana parpol sendiri, Bamsoet tak setuju dengan pembagian sama rata. Menurutnya, harus merujuk seperti peraturan yang sudah ada sebelumnya.
"Sesuai dengan apa yang sudah ada, sesuai dengan perolehan suara. Nanti kalau rata, semua lomba bikin parpol," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)