JAKARTA - Pemerintah harus serius mengawasi dana keuangan parpol kala memutuskan menaikan hingga 1.000 persen. Lembaga-lembaga yang ada harus dimaksimalkan untuk dapat meminta pertanggungjawaban dana dari negara.
"Pemerintah harus mengoptimalkan lembaga yang ada. Seperti BPK, BPKP dan KPK dalam melakukan penindakan," ujar pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro, kepada Okezone, Kamis (31/8/2017).
Pilihan BPK dan BPKP dalam melakukan pengawasan karena kedua lembaga tersebut sudah jelas ruang lingkup kerjanya. Sehingga tak perlu lagi aturan khusus atau pun petunjuk dalam melakukan pengawasan dan audit.
"Tentu harus dikawal penggunaannya karena uang negara merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan," kata Siti.
Hasil audit juga harus diumumkan ke publik, agar mekanisme transparansi terpenuhi. Selain itu dengan diberikannya dana ke parpol melalui APBN, sudah otomatis, parpol juga menjadi publik. "Partai politik otomatis sebagai aset negara dan menjadi harus lebih terbuka," tandas Siti.
Namun, Siti mengingatkan, dalam melakukan audit, pemerintah juga melakukan double pengawasan. Karena beberapa anggota BPK yang saat ini berasal dari beberapa partai politik.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, pemerintah telah memutuskan menaikan anggaran dana parpol yang tak mengalami kenaikan sejak zaman reformasi. Kenaikan itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. (feb)
JAKARTA - Pemerintah harus serius mengawasi dana keuangan parpol kala memutuskan menaikan hingga 1.000 persen. Lembaga-lembaga yang ada harus dimaksimalkan untuk dapat meminta pertanggungjawaban dana dari negara.
"Pemerintah harus mengoptimalkan lembaga yang ada. Seperti BPK, BPKP dan KPK dalam melakukan penindakan," ujar pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro, kepada Okezone, Kamis (31/8/2017).
Pilihan BPK dan BPKP dalam melakukan pengawasan karena kedua lembaga tersebut sudah jelas ruang lingkup kerjanya. Sehingga tak perlu lagi aturan khusus atau pun petunjuk dalam melakukan pengawasan dan audit.
"Tentu harus dikawal penggunaannya karena uang negara merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan," kata Siti.