Hasil audit juga harus diumumkan ke publik, agar mekanisme transparansi terpenuhi. Selain itu dengan diberikannya dana ke parpol melalui APBN, sudah otomatis, parpol juga menjadi publik. "Partai politik otomatis sebagai aset negara dan menjadi harus lebih terbuka," tandas Siti.
Namun, Siti mengingatkan, dalam melakukan audit, pemerintah juga melakukan double pengawasan. Karena beberapa anggota BPK yang saat ini berasal dari beberapa partai politik.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, pemerintah telah memutuskan menaikan anggaran dana parpol yang tak mengalami kenaikan sejak zaman reformasi. Kenaikan itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. (feb)
(Amril Amarullah (Okezone))