SORONG- Seorang anggota Polri menjadi korban pengeroyokan di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Polisi bergecak cepat menangkap dua terduga pelaku lima jam setelah kejadian, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua terduga pelaku berinisial RJE dan JMB ditangkap tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota.
Keduanya ditangkap di Jalan F Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pengeroyokan yang terjadi di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Sorong Kota Ipda Didin mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, korban berinisial RDSD melintas di Jalan F Kalasuat untuk pergi berkuliah.
“Korban kemudian melihat sekelompok orang terlibat perkelahian. Berniat melerai perkelahian, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan,” ujar Didin, Minggu (20/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Polisi juga menyebut para terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Setelah dikeroyok, korban mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para terduga pelaku.
Sekitar pukul 11.00 WIT, personel gabungan mendapat informasi bahwa para terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan F Kalasuat.