Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Telah Gelontorkan Rp121 Miliar Dana Bantuan Parpol Tahun Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 28 Juli 2018 |00:05 WIB
Pemerintah Telah Gelontorkan Rp121 Miliar Dana Bantuan Parpol Tahun Ini
Ilustrasi Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan partai politik ‎sebesar Rp121 miliar pada 2018. Namun, baru ada tiga parpol yang menandatangani berita acara serah-terima bantuan tersebut.

Ketiga parpol yang telah menandatangani dana banpol itu yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Untuk bantuan parpol di tingkat pusat sudah kita cairkan sebesar Rp121 miliar sekian. Baru tiga yang sudah kita laksanakan tanda tangan berita acara serah‎-terimanya," kata Kasubdit Fasilitasi dan Kelembagaan Parpol Ditjen Polpum Kemendagri, Syamsuddin, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 27 Juli 2018.

Ia mengatakan, pada 3 dan 8 Agustus 2018, Partai Golkar serta PKS dijadwalkan menandatangani bantuan dana parpol tersebut.

Syamsuddin juga mengingatkan kepada parpol untuk menggunakan dana bantuan itu sesuai peruntukannya sebagaimana aturan perundangan.

"Kami selalu sarankan kepada pimpinan parpol agar gunakan banpol sesuai peruntukannya, yaitu untuk pendidikan politik," jelas dia.

Foto/Okezone 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement