Anak korban, sebut Bripka Restu, kemudian berlari menuju tempat keramaian dan pertama kali anak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Haniria Waruwu alias Gani (35), warga setempat dan anak korban memberitahukan bahwa bapaknya telah dianiaya oleh ke-3 orang terduga pelaku.
“Kemudian sekitar Pukul 18.00 WIB, kejadian tersebut dilaporkan kepada Polisi Sektor Hiliduho oleh Kepala Desa Orahili Idanoi melalui telepon seluler. Lalu sekitar Pukul 19.00 WIB, personil gabungan Polres Nias dan Polsek Hiliduho mendatangi TKP. Polisi membawa korban ke RSUD,” ujar Bripka Restu Gulo.
Dua terduga pelaku, pungkas Bripka Restu Gulo, Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang telah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Martinus Waruwu Alias Ama Endang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk sementara, diduga motif dari kejadian tersebut merupakan perebutan harta warisan.
(Khafid Mardiyansyah)