JAKARTA - PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengklaim pihaknya telah menjamin memberikan fasiltas yang layak bagi penyandang disabilitas.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan pelayanan dan fasilitas bagi kaum disabilitas yang diberikan di PT KCI sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 63 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Pemberian pelayanan kepada seluruh pengguna KRL diberikan sesuai dengan SPM yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulator," katanya kepada Okezone, Jumat (13/12/2019).
Anne mengungkapkan penumpang dengan disabilitas termasuk penyandang tunanetra menjadi salah satu kategori penumpang yang diprioritas untuk mendapatkan perhatian dan pelayanan lebih.
"Ini juga merupakan komitmen PT KCI dalam pelayanan kepada penumpang dengan disabilitas," ujarnya.
Sebagai bentuk fasilitas PT KCI yang diperuntukan bagi kaum difabel yakni diantaranya membuat aksesibilitas yang disiapkan adalah jalur Guiding Block di stasiun, kursi roda yang tersedia di tiap Stasiun, serta tempat duduk untuk penumpang prioritas.
"Stasiun-stasiun yang telah direnovasi juga dilengkapi dengan lift dan Eskalator (antara lain Stasiun Maja, Parung Panjang, Kebayoran, Palmerah, Klender, Klender Baru, Buaran, Cakung, Kranji, Bekasi Timur)," bebernya.
Tidak hanya itu, Ane melanjutkan PT KCI juga meluncurkan fasilitas terbaru untuk penumpang penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 3 Desember lalu. Fasilitas ini adalah ruang pusat layanan disabilitas di Stasiun Juanda.