JAKARTA - PT KCI mengaku memiliki standar operasional para petugas untuk memperlakukan para penyandang disabilitas saat menggunakan jasa layanan KRL.
"PT KCI memiliki SOP tetap terkait pelayanan kepada penumpang penyandang disabilitas," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba kepada Okezone, Sabtu (13/12/2019).
Anne mengatakan, para petugas bertanggung jawab untuk mengawal penumpang KRL peyandang disabilitas mulai dari stasiun hingga naik kereta tujuan.
"Mulai dari stasiun keberangkatan, di mana petugas stasiun akan mendampingi penumpang tersebut mulai dari membeli tiket perjalanan hingga menunggu KRL di ruang tunggu penumpang (Peron)," ujarnya.
Kemudian, setelah membeli tiket, petugas yang ada di stasiun keberangkatan akan berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di rangkaian kereta. Hal ini untuk memastikan penumpang peyandang disabilitas dapat terlayani dengan baik.