MK Bolehkan Eks Koruptor Ikut Pilkada, Parpol Diminta Lebih Ketat Seleksi Calon

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2019 06:48 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

"Tapi juga membatasinya pada kurun 5 tahun agar dapat berkontemplasi untuk meneruskan maju ke politik atau tidak," ujar Fickar.

Menurut Fickar, jangka waktu itu mampu menurunkan hasrat seseorang yang ingin berpolitik untuk melakukan praktik-praktik korupsi.


Baca Juga : Parpol Diminta Patuhi Putusan MK Soal Napi Korupsi Ikut Pilkada

"Di samping kurun waktu 5 tahun itu diharapkan bisa menurunkan bahkan menghilangkan libido koruptif," tutup Fickar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya