Kabur dari Tahanan Polresta Malang, Bayu Akhirnya Ditangkap

Syaiful Islam, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2019 16:35 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA - Anggota Polresta Malang, Jawa Timur kembali berhasil menangkap tahanan yang kabur, bernama Bayu Prastyo. Tersangka kasus narkoba ini diringkus di Jalan Martadireja 1 No 871 Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka, karena mencoba melawan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Selanjutnya tersangka dibawa ke RSSA Malang untuk diobati lukanya. Saat ini tersangka Bayu diamankan di Satreskoba Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Kabur dari Rutan, Tahanan Polresta Malang Kota Dibantu Pacarnya 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan anggota Tim ll dipimpin Katim Iptu Sugeng Iriyano Polresta Malang Kota telah berhasil mengamankan salah seorang tersangka kasus narkotika jenis sabu yang melarikan diri dari Rutan Polresta Malang Kota.

Kabur dari Tahanan Polresta Malang, Bayu Akhirnya Ditangkap (foto: Ist) 

"Kronologisnya dari hasil informasi menyebutkan tersangka Bayu telah melarikan diri ke daerah Purwokerto Wetan, tepatnya di Jl Martadireja Purwokerto Wetan, Banyumas. Dimana dari hasil Analisa Team IT Resmob Malang Kota diperoleh lokasi keberadaan tersangka di sekitar Jalan Martadireja 1 Purwokerto," terang Barung, Minggu (15/12/2019).

Kemudian dilakukan pengepungan dan penangkapan pada Minggu 15 Desember 2019 sekira pukul 10.00. Dimana tersangka telah menyewa kamar di Hotel Roda Mas lantai 2 kamar 21. Lalu diperoleh Informasi tersangka berada di depan Hotel Roda Mas dan dilakukan penangkapan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya