JAKARTA - Sebanyak tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina sejak 24 September 2019 lalu.
Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam koordinasikan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolkam) yang akan segera melakukan upaya pembebasan.
Dia mengingatkan jika ada satu orang Indonesia pun yang terancam di negara lain adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyelamatkannya.
“Beberapa waktu lalu, NasDem mengambil inisiatif dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya pembebasan sandera WNI oleh Abu Sayyaf. Bantuan dalam kerangka kemanusiaan menjadi alat negosiasi saat itu, dan berhasil melunakan penyandera,” tutur Willy kepada Okezone di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD Pilih Rahasiakan Target Pembebasan 3 WNI di Filipina
Namun demikian dia juga memberi catatan kritis atas peristiwa yang berulang terjadi ini. Menurutnya, peristiwa penyanderaan ini adalah teguran bagi Indonesia untuk lebih memperhatian pertahanan dan keamanan di laut.
“Kita punya Badan Keamanan Laut (Bakamla), semacam coast guard yang sampai saat ini masih diberi porsi kecil dalam APBN. Kalau militer, angkatan laut, akan menjadi sangat sensitif ketika bergerak, Bakamla ini bisa difungsikan,” ungkap Willy.
Dengan berulangnya penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf, kata Willy perlu peningkatan intensitas kerja sama dalam kerangka melawan aksi-aksi teror di laut perbatasan.
“Saling percaya ini harus dimanifestasikan juga dalam kerangka melawan tindakan-tindakan seperti yang dilakukan Abu Sayaf. Kita tidak bisa membenarkan gangguan di laut perbatasan yang dilakukan oleh kelompok teror,” ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Langkah Bebaskan 3 WNI di Filipina
Willy berujar, kerjasama latihan militer bersama antara Indonesia dan Filipina sudah beberapa kali dilakukan. Hal ini menurut Willy bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan diplomasi agar ada kemauan bersama untuk menindak tegas pelaku pembajakan dan teror di laut seperti yang dilakukan Abu Sayyaf.
“Penyanderaan oleh Abu Sayyaf ini harus yang terakhir kali terjadi terhadap WNI. Upaya diplomasi dan kerjasama bilateral untuk menindak hal seperti ini perlu segera diwujudkan,” tutupnya.
(Rizka Diputra)