Anggota Keluarga 'Kuat' Filipina Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Pembunuhan 58 Orang

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 14:03 WIB
Datu Amdal Ampatuan, dalang pembantaian 58 orang di Maguindanao, Filipina. (Foto/Reuters)
Share :

COTABATO - Sebuah pengadilan di Filipina menyatakan salah seorang anggota keluarga terkuat di Maguindanao, bersalah atas pembantaian terburuk di negara itu.

Pada 2009, sebanyak 58 orang, di antaranya adalah 32 wartawan tewas saat rombongan kendaraan mereka diserang di Maguindanao, Filipina Selatan.

Mengutip BBC, Kamis (19/12/2019) pengadilan memutuskan Datu Andal Ampatuan dan Zaldy Ampatuan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Saudara ketiga keduanya dibebaskan.

Ayah dari dua bersaudara, Andal Ampatuan Sr, yang juga didakwa, meninggal pada 2015 di tahanan.

Ampatuan bersaudara menyangkal semua tuduhan dan mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan.

Pembantaian

Provinsi Maguindanao yang bergolak selama bertahun-tahun telah diperintah oleh keluarga Ampatuan, yang menduduki hampir semua jabatan politik di daerah tersebut.

Namun dalam pemilihan gubernur provinsi, muncul saingan dari keluarga berpengaruh lainnya, yaitu Esmael Mangudadatu.

Pada 23 November 2009, sebuah konvoi kendaraan yang membawa istri, saudara perempuan dan saudara perempuan lainnya berangkat dari daerah Pakudadudad menuju KPU setempat untuk mendaftarkan calon gubernur mereka.

Sekelompok 32 jurnalis dan pekerja media juga hadir di sana untuk memberitakan moment, total 58 orang hadir.

Rombongan dicegat oleh antek yang dikirim oleh anggota klan Ampatuan, dan dibawa ke puncak bukit lalu ditembak. Tubuh mereka ditemukan di kuburan massal.

"Istri saya tertembak 17 kali. Mereka menembak payudaranya, bagian pribadinya. Saya tidak bisa melupakan itu," kata Mangudadatu, yang kemudian terpilih menjadi gubernur Maguindanao.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya