Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino Harus Diumumkan & Ditindak Tegas

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 07:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid (Foto: YouTube/@DPR RI)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kemendagri dalam mengungkap identitas kepala daerah yang melakukan pencucian uang ke rekening kasino di luar negeri.

“KPK harus koordinasi dengan PPATK dan Mendagri. Setelah itu umumkan,” ujar Sodik saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Sodik juga meminta agar oknum kepala daerah tersebut dapat ditindak tegas karena perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang ataupun hukuman yang berlaku.

“(Dia) harus ditindak tegas sesuai Undang-undang dan hukum yang berlaku,” jelas Sodik.

Jika benar terbukti oknum kepala daerah tersebut memang benar terlibat pencucian uang, maka harus juga diselidiki darimana uang yang ditaruh di rekening kasino.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya