Pemuda Nekat Curi Motor Tetangga karena Iri

, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 04:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

PANGKALPINANG - Seorang pemuda berinisial EGO (20) diringkus oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang. Bukan tanpa alasan, dia ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, pelaku ditangkap di parkiran Transmart Pangkalpinang pada Rabu 18 Desember 2019 siang. Saat ditangkap, EGO hanya pasrah tanpa perlawananan.

"Motornya milik tetangganya, masih dipakai oleh dia," ujar Jadiman, menukil dari laman iNews.id.

Jadiman menjelaskan, sepeda motor merk Yamaha dengan plat nomor BN 8854 HO itu memang sengaja tidak dijual oleh pelaku. Lantaran pelaku merasa iri dengan tetangganya, sehingga dia ingin memilikinya.

"Belum sempat dijual karena motor itu ingin dimiliki," imbuhnya.

Sementara itu, EGO mengaku tidak mencuri melainkan meminjam motor tersebut. Meski begitu, dia pernah menanyakan ke pemilik apakah motor tersebut dijual atau tidak.

"Bang pinjam motornya untuk ke TPI. Motor abang jualah," begitu kata EGO di depan penyidik.

Pelaku kini harus mendekam di tahanan Mapolres Pangkalpinang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya