Setelah menjadi sarjana hukum, Harjono berhasil meraih beasiswa menempuh kuliah master di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, Amerika Serikat. Harjono menempuh program Master of Comparative Law (MCL) bersama roommate-nya di sana, Bagir Manan, yang kelak menjadi ketua Mahkamah Agung.
Usai meraih gelar MCL, Harjono kembali mengajar di program pascasarjana Unair dan beberapa perguruan tinggi di Malang serta Yogyakarta. Kesempatan pertamanya merambah Jakarta datang saat diundang oleh Hendardi dan Profesor Soetandyo Wignjosoebroto menjadi narasumber di acara yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Baca juga: Albertina Ho Siap Mengemban Tugas sebagai Dewas KPK
Kegiatan diskusi semacam ini semakin sering dilakukan Harjono pada masa menjelang Reformasi dan saat bergabung dengan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional.
Pada Pemilu 1999, Harjono pernah dipinang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur melalui ketuanya saat itu Soetjipto untuk menjadi calon anggota DPR dari Jatim. Lamaran tersebut ditolak karena Harjono lebih sreg menjadi dosen.
Baca juga: Pesan Pimpinan DPR ke Komisioner & Dewas KPK: Segera Susun Kode Etik Kerja
Tetapi ketika menentukan keanggotaan Utusan Daerah Jawa Timur di MPR, Harjono kembali ditawari oleh Soetjipto untuk mengisi posisi tersebut. Ia pun menerima tawaran tersebut karena menjadi anggota MPR tidak harus mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Airlangga.
Di Gedung Parlemen Senayan itulah akhirnya Harjono menjadi salah satu sosok penting di balik perubahan UUD 1945 berkat gagasan yang cemerlang.